UKM

Pengembangan Pusat Pelayanan UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar

1. Latar Belakang
Kondisi daerah dan kebutuhan peningkatan pelayanan

Keberadaan Usaha Kecil Menengah di Kota Pematang Siantar mencapai sekitar 3.623
unit usaha. UMKM di daerah ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan menjadi
ujung tombak pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Posisi ujung tombak layak disandang
bila ditinjau dari pemerataan ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan
pertumbuhan terus meningkat dari tahun ke tahun.

S E K T O R
Perdagangan & Aneka Usaha Industri Pertanian & Industri non pertanian

Jumlah
UKM
(Unit)
2.750
286
195
3.231

T. Kerja
(Org )
11.750
1.430
975
13.155
UKM
(Unit)
2.980
292
207
3.479

T. Kerja
( Org )
12.900
1.540
1.050
15.490

UKM
(Unit)
3.060
335
228
3.623

T. Kerja
( Org )
15.300
1.710
1.105
18.115

Usaha Kecil Menengah sebagai usaha kecil yang dikelola secara tradisional mempunyai
kelemahan dalam mengelola, mengakses permodalan, juga kemampuan dalam memasarkan
hasil produksi usahanya belum maksimal, sehingga tumbuh dengan lambat mengikuti
permintaan lokal yang juga tidak cukup cepat.

2. Fokus Pelayanan yang Dipilih Stakeholders

Melalui proses fasilitasi serial lokakarya dengan stakeholders disepakati pembentukan Pusat Pelayanan UMKM (PP UKM) Mandiri, kehadiran PP UMKM Mandiri sebagai wadah
pelayanan merupakan kebutuhan yang tak dapat dielakkan. Dengan adanya PP UMKM
Mandiri ini diharapkan dapat dihimpun atau dimobilisasi potensi sumber daya daerah untuk
meningkatkan daya saing UMKM. Sumber daya tersebut bisa dari unsur Pemerintah Daerah,
juga dari luar unsur pemerintah seperti Kadin, asosiasi pengrajin, kelompok tani, lembaga
pendidikan, lembaga keuangan/perbankan, dan lainnya.

Visi PP UMKM Mandiri “UMKM Tangguh, Rakyat Sejahtera” menegaskan komitmennya pada pemberdayaan kegiatan ekonomi rakyat. Sedang Misinya: Menjadi pusat pelayanan dan komunikasi bisnis dan investasi UMKM; Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan UMKM; Memberdayakan UMKM agar berdaya saing tinggi.

3. Inovasi Pengembangan PP UMKM Mandiri

Melalui serangkaian proses lokakarya dan bantuan teknis yang difasilitasi oleh USAIDLGSP dirumuskan rencana pengembangan PP UMKM Mandiri diantaranya: status dan
kedudukan PP UMKM Mandiri, struktur organisasi, visi dan misi. Telah disepakati bahwa
tugas dan fungsi PP UMKM Mandiri adalah:

1. Menyusun rencana pengembangan usaha atau rencana kerja PP UMKM Mandiri.

2. Memberikan pelayanan informasi, pelatihan, fasilitasi, jejaring, konsultasi,
pendampingan dan kemitraan dibidang permodalan dan pemasaran, peningkatan SDM,
manajemen, produksi dan teknologi tepat guna.


3. Menjalin kemitraan dengan pemerintah, BUMN, BUMD, pengusaha dan lembaga
ekonomi lainnya.

4. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi UMKM.

5. Pengkoordinasian perencanaan dan pengembangan usaha.

6. Penggalian dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam menggerakkan roda
perekonomian rakyat.

Dengan PP UMKM Mandiri diharapkan akan menjadi pembangkit (leverage) bagi sumber daya Pemda maupun unsur swasta besar, asosiasi, lembaga pendidikan untuk secara bersama mendorong dan membantu kemajuan
UMKM yang ada di Kota Pematang Siantar. Melalui mobilisasi sumber daya tersebut,
selanjutnya pelayanan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Tercakup di sini adalah pelayanan informasi pemasaran, informasi tentang sumber pembiayaan, sarana produksi dan peningkatan kualitas produk, serta manajemen usaha. Sehingga akan lebih banyak jumlah UMKM yang bisa
difasilitasi dan layani oleh PP UMKM Mandiri.

4. Tujuan dan Sasaran

Untuk memenuhi harapan peningkatan pelayanan tersebut, maka fasilitasi LGSP ditujukan pada penguatan kelembagaan Dewan Bisnis dan Investasi (PP UMKM Mandiri) yang
meliputi komponen penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), penyusunan
prosedur pelayanan, program pengembangan personil, serta pengembangan kebijakan
(policy) yang menjamin beroperasinya PP UMKM Mandiri ini. Dan penguatan dalam hal
pengembangan usaha dan kewirausahaan serta kemitraan, selain itu LGSP juga akan
memberikan penguatan dalam perumusan Bisnis Plan PP UMKM Mandiri. Sasaran yang diharapkan adalah terbentuk dan beroperasinya PP UMKM Mandiri, sehingga akses UMKM ke pelayanan yang dibutuhkannya meningkat. Mereka bisa mendapatkan berbagai informasi tentang apa yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya, baik info pasar, info sumber pembiayaan, info bahan baku, info teknologi produksi, informasi dan pengembangan pemasaran, informasi dan akses permodalan, serta konsultasi manajemen usaha dan kemitraan.

5. Hasil-hasil yang Dicapai

`Sejauh ini proses fasilitasi yang dilakukan LGSP bekerjasama dengan stakeholders sudah menghasilkan terobosan besar dalam pemberdayaan UMKM karena Dinas Koperasi
UMKM Kota Pematang Siantar telah mengalokasikan anggaran operasional yang cukup
bagi PP-UMKM Mandiri. Diantaranya:

• Peraturan: Regulasi yang mendukung pengembangan PP-UMKM Mandiri adalah
dikeluarkannya SK Walikota No 317/1958/WK/ 2008, tentang Pembentukan Tim
Persiapan Pengembangan PP UKM dan dikeluarkannya SK Walikota no.518-271-2/
WK-tahun 2009, tentang Pembentukan Pusat Pelayanan UMKM Mandiri Kota
Pematang Siantar.

• Prosedur: sudah tersusun SOP pelayanan bagi PP-UMKM Mandiri, yang tujuannya
untuk mempermudah dalam operasional pelayanan PP-UMKM Mandiri.

• Personalia: Personil PP-UMKM Mandiri sudah direkrut dan sudah terisi, terdiri dari
manajer dan kepala-kepala divisi, kepengurusannya campuran pelaku UMKM dan
dari PNS. Manajer dan kepala divisi diisi pelaku UMKM, sedangkan tim sekretariat
diisi PNS. Pemilihan pengurus dilakukan secara musyawarah antar tim persiapan.

• Organisasi: Struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi serta kedudukan PP-UMKM
Mandiri telah dirumuskan, sehingga tumpang tindih dalam pelaksanaan fasilitasi dapat
dihindarkan. Dengan keberhasilan mempersiapkan, menyepakati sistem kelembagaan tersebut, program PP-UKM Mandiri telah menghasilkan output yang layak dicatat, antara lain:

• Akses – Pelayanan PP-UMKM Mandiri dapat diakses oleh semua sentra UKM secara
mudah, cepat dan langsung. Rata-rata PP-UMKM Mandiri memberikan pelayanan
kepada 4 UKM per hari dan PP-UMKM Mandiri dalam pelayanannya tidak hanya
menunggu di kantor PP-UMKM Mandiri, tetapi aktif melakukan pelayanan UKM di
luar kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

• Transparansi – PP-UMKM Mandiri telah merumuskan standar pelayanan, SOP
Pelayanan dan Pakta Pelayanan yang telah dipublikasikan, sehingga UKM dapat dengan
mudah mendapatkan informasi tentang PP-UMKM Mandiri, standar pelayanannya,
dan pelaku UKM dapat melakukan konsultasi dengan mudah.

• Akuntabilitas – PP-UMKM Mandiri telah mengembangkan Kotak Opini pelayanan,
sehingga dapat di ukur tingkat kepuasan pelanggan (UMKM) terhadap pelayanan
yang diberikan, dan PP-UMKM Mandiri sudah merumuskan ukuran keberhasilan yang
akan dicapai selama tahun 2009 yang telah disepakati bersama antara PP-UMKM
Mandiri, dewan pakar dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian & Perdagangan Kota
Pematang Siantar.

6. Sasaran Pelayanan

Pengembangan dan peningkatan kemampuan UKM Kota Pematang Siantar adalah sasaran keberadaan PP UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar, secara khusus sasaran pelayanan PP-UMKM Mandiri diarahkan untuk pelaku-pelaku UKM yang membutuhkan pelayanan PP-UKM, terkait upaya pengembangan usaha. Pelayanan PP UMKM Mandiri juga diberikan kepada UKM formal maupun non formal serta kepada calon wirausahawan baru. Pelayanan PP UMKM Mandiri juga memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi bisnis. Beberapa jenis pelayanan yang akan diberikan PP UMKM Mandiri adalah meliputi:
1. Bidang SDM/Menejemen:
• Pasar sasaran dan tenaga kerja.
• Pelatihan UKM.
• Temu Asosiasi.
• Kemitraan UKM-Usaha Besar.
• Fasilitasi Sertifikasi HaKI, POM, Halal, Depkes dll.

2. Bidang Produksi/Teknologi Tepat Guna:
• Informasi teknologi tepat guna.
• Pelatihan penerapan teknologi.
• Fasilitasi penerapan teknologi.
• Standar kualitas mutu produksi.
• Kemitraan penerapan teknologi dan mutu produk.

3. Bidang Pemasaran/Permodalan:
• Informasi pasar.
• Teknik/metode pemasaran.
• Pameran/promosi.
• Kemitraan pemasaran.
• Packaging.
• Sarana/fasilitas pemasaran.

7. Manfaat yang Dirasakan

Pembentukan PP UMKM Mandiri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
pelayanan kepada pelaku UMKM sesuai dengan kebutuhan UMKM. Namun selama proses
fasilitasi didapat pula manfaat tambahan yang dirasakan stakeholders, yaitu proses
keterbukaan (transparansi) dan partisipasi. Jika selama ini lembaga pelayanan UMKM ini
dianggap jalan sendiri tanpa diketahui kapasitas, jenis pelayanan dan siapa yang dilayani,
melalui proses lokakarya mulai terjadi komunikasi dua arah. Pada sisi lain juga teridentifikasi potensi UMKM Pematang Siantar, yang tidak hanya apa yang tertera pada data statistik, tetapi juga potensi riil. Potensi produksi dan potensi pemasaran. Selain itu terdapat pula fakta tentang kebutuhan-kebutuhan mereka akan dukungan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi pasar, informasi teknologi yang lebih baik, informasi sumber pembiayaan, dan manajemen usaha. Serta keluhan dan protes mereka atas dukungan pemerintah daerah yang belum signifikan bagi perbaikan nasib UMKM. Dari segi kepemerintahan (governance) manfaat yang nampak juga keterlibatan anggota DPRD dari Komisi II bidang Ekonomi Rakyat, serta para wakil usaha menengah dan besar yang merupakan aktor utama ekonomi lokal Kota Pematang Siantar. Hal ini tentu merupakan indikasi adanya perbaikan iklim pengembangan usaha khususnya UMKM
setempat. Ketua Komisi II bidang Ekonomi Rakyat, Bapak St.Raja Janter Aruan menyatakan apresiasinya kepada LGSP dengan mengatakan “Kita berterima kasih kepada tim LGSP
yang telah menjadi ‘bidan’ kelahiran B’Best, karena itu kami minta agar Pemkot betul-betul mendukung implementasinya, agar manfaatnya segera dirasakan UMKM.”

Sebagai hasil audiensi dengan Komisi II DPRD, untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Walikota yang telah disusun dan melalui Bagian Hukum Kota Pematang Siantar.
Kesimpulan dan arahan DPRD yang dibacakan Ketua Komisi II, antara lain:
• Agar PP-UMKM Mandiri berfungsi efektif sebagai wadah komunikasi timbal balik
antara kelompok UMKM dengan Pemda.
• Perlu segera dibuat Perwali (Peraturan Walikota) yang mengukuhkan kelembagaan
PP-UMKM Mandiri.
• Agar lembaga tersebut dapat saling mendukung dengan program dan kegiatan Pemkot
lainnya.
• Supaya ada dukungan dana yang dialokasikan bagi pendirian dan pengoperasian PP
UMKM Mandiri ini.

8. Kesinambungan Pelaksanaan

Peluang bagi pengembangan usaha UMKM di Kota Pematang Siantar sebagaimana
disinggung di atas, yaitu keuntungan lokasi geografis yang strategis, banyaknya jumlah
kegiatan ekonomi, dan potensi wilayah belakangnya (hinterland). Dari sisi kepemerintahan,
Walikota Ir. R.E. Siahaan juga menunjukkan komitmennya dalam pengembangan ekonomi
rakyat, seperti tertera dalam visi, misi kota dan program prioritas dalam RPJMD Kota
Pematang Siantar. Komitmen DPRD juga kuat terbukti dengan kunjungan mereka ke Kota Kediri untuk menyaksikan praktek pembinaan UMKM di sana, khususnya dalam pengelolaan bantuan dana bergulir dan kredit mikro kepada UMKM. Hal yang terakhir ini bisa menjadi kegiatan pendorong bagi proses pendampingan LGSP. Namun, dalam proses peningkatan pelayanan ini masih menghadapi kendala terutama menyangkut dukungan dinas atau SKPD lain yang masih terbatas dan masih ada kendala internal untuk terbuka atas kritik dari masyarakat dunia usaha.

9. Perajin Ulos Salah Satu Binaan PP MKM diri Kota

Pematang Siantar
Untuk selanjutnya agar mutu dan ketersediaan pelayanan bagi UMKM dapat ditingkatkan, dan dalam jangka pendek PP-UMKM Mandiri dapat segera berdiri dan beroperasi, maka fasilitasi akan ditingkatkan dengan mendorong agar dukungan anggaran, dukungan SKPD
terkait dapat ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih luas, melibatkan asosiasi UMKM
dan usaha besar dan pelibatan anggota DPRD dari Komisi II secara lebih intensif. Juga
memberikan penguatan secara langsung kepada PP-UMKM Mandiri khususnya dalam
perumusan bisnis plan sehingga PP-UMKM Mandiri dapat melakukan pelayanan secara
lebih sistematis, nyata dan dirasakan oleh UMKM. Di samping kerjasama antar tim dari
LGSP sendiri secara lebih terpadu.

10. Pelajaran yang Diperoleh

Pembentukan Pengembangan Pusat Pelayanan UMKM Kota Pematang Siantar yang diberi nama Pusat Pelayanan UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar, diharapkan akan mampu
menjawab segala permasalahan yang dihadapi UMKM dalam pengembangan usaha.
Keberhasilan PP-UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar dalam melaksanakan fungsi dan
tugasnya tidak bisa lepas dari dukungan penuh dari Stakeholders. Pelajaran yang dapat
diperoleh adalah:
1) Pelibatan Masyarakat dan pelaku UMKM dalam pemberdayaan UMKM akan
menjawab kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan bagi UMKM.

2) Pentingnya keberadaan PP-UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar untuk memberikan
pelayanan kepada UKM dan dapat melayani kepentingan-kepentingan masyarakat
dalam menumbuhkembangkan Usaha Kecil Menengah, maka dibutuhkan
pembentukan Pusat Pelayanan UMKM.

3) PP-UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar merupakan lembaga yang mandiri,
profesional, dan berjiwa entrepreneur.

4) PP-UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar direncanakan mulai beroperasi tahun 2009.

5) Pembiayaan awal yang akan dimanfaatkan untuk menjalankan dan mengoperasionalkan
PP-UMKM Mandiri Kota Pematang Siantar merupakan APBD Pemko Pematang Siantar.

6) Pembiayaan PP UMKM Mandiri Pematangsiantar menyangkut beberapa hal atau dapat
dikategorikan dalam:
• Pembiayaan untuk operasional PP-UMKM.
• Pembiayaan untuk pelaksanaan program Divisi-divisi.
• Pembiayaan program penguatan.

7) Penetapan personil PP-UMKM adalah berdasarkan unsur-unsur yang terdiri atas Tim
Pengarah:
1. Walikota dan Wakil Walikota.
2. Sekretaris Daerah.
3. Komisi II DPRD.
4. Kepala Bappeda.
5. Kadis Koperasi UMKM.

Manager merupakan individu yang profesional dalam bidangnya, mereka secara mandiri
mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Berjiwa Wirausaha.
b. Kreatif dan Inovatif.
c. Profesional.
d. Loyal dan Bertanggung jawab.
e. Kompetensi.
f. Berdisiplin.

Kelayakan untuk Direplikasi

Kehadiran Pusat Pelayanan UMKM Mandiri adalah untuk memberikan pelayanan kepada
UMKM yang lebih cepat, lebih efisien, dan sesuai dengan kebutuhan UMKM, prinsisp ini
merupakan faktor penentu keberadaan PP-UMKM Mandiri. Hal hal yang dapat
direplikasikan kepada SKPD lain atau daerah lain adalah:

• Perancangan skema tindakan peningkatan pelayanan dilakukan secara partisipatif.
• Mekanisme kerja PP-UMKM Mandiri yang tidak birokratis dan fleksibel.
• Pola fasilitasi PP-UMKM Mandiri yang berkelanjutan.
• Pola konsultasi yang dikembangkan PP-UMKM Mandiri yang responsif.
• Penerapan Prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan efisien.

Daerah-daerah yang berorientasi pada pengembangan ekonomi dan akan membangun sistem
pelayanan yang lebih cepat, efisien dan berkomitmen untuk perubahan dapat menerapkan
konsep PP-UMKM Mandiri ini, beberapa daerah telah menerapkan pola pelayanan seperti
PP-UMKM Mandiri saat ini adalah: Tebingtinggi, Soppeng dll.











DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 1999. ‘Rancangan Naskah Pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Daerah
Tingkat I Bali Tahun 1999/2000-2003/2004’. Pemerintah Propinsi Dati I Bali.
Anonim. 2000. ‘Survey Kepariwisataan di Bali Tahun 2000 Lama Tinggal, Pengeluaran
Wisatawan, dan Karakteristik Wisatawan’. Dinas Pariwisata Propinsi Bali.
Anonim. 2001. ‘Program Pembangunan Daerah Propinsi Bali Tahun 2001-2005’. Badan
Perencanaan Pembangunan Propinsi Bali.
Anonim. 2001. Tabel Input-Output Pariwisata Bali 2000. Kerjasama Bappeda Bali dengan
Badan Pusat Statistik Propinsi Bali.
Anonim. 2002. ‘ Warta Pemda Bali’. Biro Humas dan Protokol Setda Propinsi Bali.
Anonim. 2003. ‘Arah dan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Propinis Bali Tahun 2004’. Pemerintah Propinsi Bali.
Anonim. 2005. Direktori Hotel, Rumah Makan, Restoran, Biro Perjalanan Wisata, Kawasan
Objek dan Data Tarik Wisata, dan Usaha Sarana Wisata Tirta. Dinas Pariwisata
Provinsi Bali.
Bendavid, A. 1974. 'Regional Economics Analysis for Practioners An Introduction to
Common Descriptive Methods Revised Edition'. Praeger Publisher, New York.
BPS. 1993. ‘Tabel Input-Output Bali 1993’. Badan Pusat Statistik Propinsi Bali bekerjasama
dengan Bappeda Propinsi Bali.
BPS. 1994. 'Tabel Input-Output Indonesia (Indonesian Input-Output Table) 1990, Jilid I
dan II'. Biro Pusat Statistik, Jakarta.
Jensen, R.C. and G.R. West. 1986. 'Input-Output For Practioners: Theory and
Applications’. Australian Goverment Publishing Serve, Canberra.
Miller, R.E. and P.D. Blair. 1985. 'Input-Output Anlysis: Foundation and Extensions'.
Printice-Hall, Inc, Englewood Cliffs, New Jersey.
Polenski, K.R. 1989. 'Historical and New International Perspective on Input-Output
Accounts'. In Frontiers of Input-Output Analysis (edited by Miller Miller, R.E.,
K.R.Polenske, and A. Rose). Oxford University Press, New York, Oxford.
Todaro, M.P. 1986. ‘Perencanaan Pembangunan Model dan Metode’. Penerbit CV. Penerbit
Intermedia, PO Box 4155 Jakarta
West G.R. 1986. ‘Input Output For Practioners; Computer Software User’s Manual’.
Australian Government Publishing Serve, Canberra.
Yotopoulos, P.A. and J.B. Nugent. 1976. 'Economics of Development Emperical
Investigation'. Harper & Row Publisher, New York.